Oleh
Kompas
Terpidana mati kasus narkotika, Merry Utami (48), akan mengajukan peninjauan kembali atau PK yang kedua atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya pada 2002 silam.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Terpidana mati kasus narkotika, Merry Utami (48), akan mengajukan peninjauan kembali atau PK yang kedua atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya pada 2002 silam.