banner

lembaga swadaya masyarakat

Di tengah pemerintah belum merealisasikan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat, masyarakat sipil telah memulainya. Meskipun wujudnya tak terlampau besar, sebatas sembako dan THR, hal itu berarti bagi korban.
Bagikan
Iklan