logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemda Didorong Kolaborasi...
Iklan

Pemda Didorong Kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat

Pemerintah daerah didorong untuk bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dalam pengadaan barang dan jasa. Kerja sama tersebut dinilai bakal mengefektifkan kerja pemda, khususnya dalam penanganan Covid-19.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_i_RS0m0w4F-cS1eVZ9mZfrch9o=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200511WEN3_1589171571.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Berbagai organisasi kemasyarakatan menjadi relawan untuk menyiapkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga di Unidus Sport Center, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/5/2020). Bantuan kebutuhan pokok tersebut dibagikan untuk mengurangi beban ekonomi warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah daerah didorong merangkul organisasi masyarakat dalam pengadaan barang/jasa terkait penanganan pandemi Covid-19. Dengan begitu, jangkauan penanganan akan menjadi lebih luas. Di sisi lain, kolaborasi tersebut harus tetap mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5538/SJ tentang Kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

Editor:
susanarita
Bagikan