Pemda Didorong Kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat
Pemerintah daerah didorong untuk bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dalam pengadaan barang dan jasa. Kerja sama tersebut dinilai bakal mengefektifkan kerja pemda, khususnya dalam penanganan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah daerah didorong merangkul organisasi masyarakat dalam pengadaan barang/jasa terkait penanganan pandemi Covid-19. Dengan begitu, jangkauan penanganan akan menjadi lebih luas. Di sisi lain, kolaborasi tersebut harus tetap mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5538/SJ tentang Kemitraan antara Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.