Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
laporan tematis 4k
Keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai kemajuan untuk mengakui status penghayat kepercayaan. Hal itu memulihkan keyakinan mereka untuk menekuni kembali kepercayaan yang mereka imani.
Bagikan
Kepercayaan Diri dari Selembar KTP
Keputusan Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai kemajuan untuk mengakui status penghayat kepercayaan. Hal itu memulihkan keyakinan mereka untuk menekuni kembali kepercayaan yang mereka imani.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Penghayat Kepercayaan Ambil Bagian dalam Penguatan Toleransi
Kemanusiaan perlu dijunjung sesuai amanat Pancasila. Masyarakat yang toleran terhadap keberagaman pun perlu dibangun bersama.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Trauma Diskriminasi Panjang Para Penghayat Kepercayaan
Para penghayat kepercayaan rentan disisihkan karena masih ada stigma bahwa kepercayaan mereka adalah aliran sesat. Mereka kerap mengalami trauma karena mengalami diskriminasi berkepanjangan.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Para Penghayat Kepercayaan Masih Terasing di Negeri Sendiri
Pengakuan negara terhadap para penghayat kepercayaan belum optimal. Sebagian penghayat kepercayaan masih terkendala untuk mengakses layanan publik, seperti warga negara Indonesia pada umumnya.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Nasib Pekerja Film Menyambung Hidup dengan Youtube
Tidak banyak yang bisa dilakukan pekerja film saat produksi dihentikan karena pandemi Covid-19. Mau protes, tetapi lawannya virus kecil nan mematikan.
Pendidikan & Kebudayaan
路
Iklan
Pembela Lingkungan Belum Terlindungi
Meskipun perlindungan bagi pembela lingkungan telah dinyatakan dalam peraturan perundang-undangan, implementasi di lapangan masih lemah.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
路
Iklan