banner

korupsi muara enim

KPK menetapkan 15 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 dan periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muara Enim. Mereka diduga menerima imbalan Rp 3,3 miliar.
Bagikan