banner

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

Selain memperkuat dialog bipartit, kelompok kerja bersama antara buruh dan pengusaha ini juga dibentuk untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di lapangan. Iklim hubungan industrial diharapkan menjadi lebih kondusif.
Bagikan