Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Sidoarjo tahun anggaran 2015 hingga 2018. Penyelidikan itu terkait dugaan penyelewenan anggaran yang dilakukan oleh pengurus sehingga ada indikasi merugikan keuangan negara.