logo Kompas.id
Politik & HukumKejari Putuskan Menahan Lima...
Iklan

Kejari Putuskan Menahan Lima Terdakwa Korupsi

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HpFI9X_FlD59SyzsThsTZKrnvpM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FDSC06338.jpg
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI

Pemandangan di pintu masuk Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat berlangsungnya serah terima lima terdakwa tindak pidana korupsi proyek jalur sepeda ekstrem Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, para kuasa hukum terdakwa menunggu selesainya pemeriksaan.

SIDOARJO, KOMPAS — Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Adi Harsanto memutuskan menahan lima tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan ”Track Sepeda Extrem” pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (5/4/2018).

Polresta Sidoarjo sebagai penyidik sebelumnya menyerahkan kelima tersangka pada hari yang sama kepada Kejari, yang dilakukan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo  Komisaris M Haris.

Editor:
Bagikan