Dana Hibah KONI Sidoarjo Diselidiki
Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Sidoarjo tahun anggaran 2015 hingga 2018. Penyelidikan itu terkait dugaan penyelewenan anggaran yang dilakukan oleh pengurus sehingga ada indikasi merugikan keuangan negara.
SIDOARJO, KOMPAS-Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Sidoarjo tahun anggaran 2015-2018. Penyelidikan itu terkait dugaan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Puluhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (30/7/2019). Mereka datang secara bergelombang sejak pagi. Tujuan kedatangan tidak lain memenuhi surat panggilan yang dilayangkan penyidik pidana khusus.