logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDana Hibah KONI Sidoarjo...
Iklan

Dana Hibah KONI Sidoarjo Diselidiki

Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Sidoarjo tahun anggaran 2015 hingga 2018. Penyelidikan itu terkait dugaan penyelewenan anggaran yang dilakukan oleh pengurus sehingga ada indikasi merugikan keuangan negara.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SpPtSJldKrxAgiYtIfHW3tKa1DI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC06338.jpg
KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI

Pemandangan di pintu masuk Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat berlangsungnya serah terima lima terdakwa tindak pidana korupsi proyek jalur sepeda ekstrim Pemkab Sidoarjo, para kuasa hukum terdakwa menunggu selesainya pemeriksaan

SIDOARJO, KOMPAS-Kejaksaan Negeri Sidoarjo tengah menyelidiki penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Sidoarjo tahun anggaran 2015-2018. Penyelidikan itu terkait dugaan penyelewengan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Puluhan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (30/7/2019). Mereka datang secara bergelombang sejak pagi. Tujuan kedatangan tidak lain memenuhi surat panggilan yang dilayangkan penyidik pidana khusus.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan