Iklan
Minim Kepala Desa yang Minta Pendampingan TP4D
SIDOARJO, KOMPAS β Jumlah kepala desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan korupsi masih minim. Dalam setahun ini hanya tercatat dua desa dari total 353 desa dan kelurahan.
Padahal potensi terjadinya penyimpangan anggaran di tingkat pemerintah desa cukup besar, baik yang bersumber dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), maupun bantuan sosial. Sebagai gambaran, saat ini terdapat 32 desa di Sidoarjo yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jatim.