banner

kasus pt duta palma group

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman untuk tahap kedua kepada jaksa. Akibat perbuatan keduanya dalam korupsi izin lahan sawit, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 100 triliun.
Bagikan
Iklan