logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyitaan Aset Berlanjut,...
Iklan

Penyitaan Aset Berlanjut, Surya Darmadi Minta Blokir Rekening Perusahaannya Dibuka

Yang terbaru, penyidik kejaksaan menyita helikopter milik Surya Darmadi. Dari berbagai asetnya yang disita, Surya meminta agar blokir rekening lima perusahaannya dibuka. Alasannya, untuk operasional perusahaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Tersangka kasus korupsi Surya Darmadi digiring petugas memasuki Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (18/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Surya Darmadi dicecar 24 pertanyaan terkait dengan perusahaan yang dimilikinya, PT Duta Palma Group, dalam lanjutan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Kemudian, dari berbagai aset miliknya yang telah disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya disebut hanya meminta agar rekening lima perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group yang diblokir dapat dibuka kembali karena menyangkut operasional perusahaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan