Berkas Dilimpahkan, Surya Darmadi Segera Diadili
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman untuk tahap kedua kepada jaksa. Akibat perbuatan keduanya dalam korupsi izin lahan sawit, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 100 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi dan bekas Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk tahap yang kedua. Dengan demikian, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut akan sedera disidangkan di pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (31/8/2022), mengatakan, penyidik telah melimpahkan berkas perkara Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman untuk tahap kedua kepada jaksa penuntut umum. Selain itu, dilakukan pula pelimpahan tanggung jawab kedua tersangka kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.