Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
itong
Itong Isnaini Hidayat dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya itu terbukti menerima suap dan gratifikasi dari para pihak yang beperkara.
Bagikan
Dihukum 5 Tahun Penjara, Hakim Itong Langsung Banding
Itong Isnaini Hidayat dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya itu terbukti menerima suap dan gratifikasi dari para pihak yang beperkara.
Nusantara
路
Terima Uang dari Pengacara dan Hakim, Panitera Pengganti PN Surabaya Dihukum Empat Tahun Penjara
Panitera pengganti di Pengadilan Negeri Surabaya itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena menerima sejumlah uang dari pengacara yang beperkara serta hakim yang menangani perkara di pengadilan.
Politik & Hukum
路
Terkait Suap dan Gratifikasi, Hakim Itong Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Itong Isnaini Hidayat dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan oleh JPU KPK. Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya itu dinilai menerima suap dan gratifikasi.
Nusantara
路
Berdalih Bayar Utang, Hakim Itong Bantah Terima Suap
Itong Isnaini Hidayat membantah menerima suap dari pemohon perkara yang ditanganinya. Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga membantah memberikan bagian uang suap kepada panitera pengganti dan berdalih bayar utang.
Nusantara
路
Hakim Itong Didakwa Terima Suap Rp 450 Juta dan Gratifikasi
Hakim Itong Isnaini Hidayat didakwa menerima suap sebesar Rp 450 juta untuk memenangkan perkara yang tengah ditangani. Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga menerima gratifikasi.
Nusantara
路
Iklan