Berdalih Bayar Utang, Hakim Itong Bantah Terima Suap
Itong Isnaini Hidayat membantah menerima suap dari pemohon perkara yang ditanganinya. Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga membantah memberikan bagian uang suap kepada panitera pengganti dan berdalih bayar utang.
SIDOARJO, KOMPAS β Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Itong Isnaini Hidayat membantah menerima suap dari pemohon perkara yang ditanganinya. Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga membantah memberikan bagian uang suap kepada panitera pengganti dan berdalih uang yang diberikannya untuk mengangsur pembayaran utang.
Pernyataan Itong disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (30/8/2022). Sidang kali ini menghadirkan saksi terdakwa Hamdan, yakni panitera pengganti di PN Surabaya dan terdakwa Hendro Kasiyono, pengacara yang menyuap hakim Itong.