banner

ibu kota negara baru

UU IKN menyatakan, dua tahun setelah disahkan, mesti terbentuk UU Jakarta baru. Argumen kekhususan harus disiapkan dengan baik oleh perumus UU Jakarta. Salah kunci penting untuk diperhatikan ialah tata kelola perkotaan.
Bagikan
Iklan