banner

Ibnu Syamsu Hidayat

Rancangan Undang-Undang Sisdiknas tidak masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ini momentum yang tepat bagi masyarakat, semua pemangku kepentingan pendidikan, untuk berkonsolidasi agar RUU Sisdiknas sesuai aspirasi masyarakat.
Bagikan
Iklan