banner

Herry Wirawan

Putusan kasasi MA memperkuat putusan PT Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wiryawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati. Lantas bagaimana implementasi vonis itu setelah pengundangan KUHP yang baru?
Bagikan
Iklan