banner

gatot pujo nugroho

Sebanyak 14 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dijatuhi vonis 4-5 tahun penjara atas kasus korupsi. Kasus itu merupakan kelanjutan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Bagikan