Iklan
KPK Tetapkan 38 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi Pemberantasan Korupsi masih melanjutkan perkara suap DPRD Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 38 politisi yang sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD Sumut ataupun yang masih ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengembangan penyidikan kasus ini. Beberapa di antara mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka tersebut kini malah telah berkarier sebagai anggota DPR RI.
Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Sabtu (31/3/2018), mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Akan tetapi, Agus meminta publik bersabar dan menunggu rincian terkait perkara ini saat konferensi pers. โBenar. Sudah keluar suratnya (surat perintah penyidikan),โ kata Agus.