banner

dprd kota tegal hajatan

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus kerumunan akibat hajatan dan konser dangdut, Wasmad Edi Susilo, di Pengadilan Negeri Tegal, Jateng, Selasa (22/12/2020), ditunda untuk ketiga kalinya. Jaksa belum siap.
Bagikan