Gelar ”Dangdutan” di Tengah Pandemi, Pejabat Kota Tegal Dikritik
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jateng, menggelar dangdutan di tengah pandemi. Acara itu untuk memeriahkan resepsi pernikahan dan khitanan dua anaknya. Polisi mencabut izin acara setelah sempat jadi perbincangan publik.
TEGAL, KOMPAS — Saat kasus Covid-19 belum terkendali, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo justru menggelar acara konser musik dangdut untuk memeriahkan pesta pernikahan dan khitanan dua anaknya. Acara yang mengundang kerumunan itu dikritik sejumlah pihak.
Wasmad menggelar resepsi pernikahan dan khitanan di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020). Untuk menghibur tamu undangan, Wasmad mengundang orkes dangdut yang direncanakan beraksi dari siang hingga malam hari. Keberadaan orkes dangdut lengkap dengan panggung dan pengeras suara di lapangan terbuka itu pun mengundang kerumunan warga.