Pengamat transportasi publik menyarankan penerapan aturan ganjil genap ditunda karena pandemi masih berlangsung. Apabila diterapkan, dikhawatirkan meningkatkan angka terduga Covid-19 dari pengguna angkutan umum.
Kebijakan ganjil genap dinilai belum menjawab masalah polusi udara Jakarta. Sebab, kebijakan ini dinilai masih berorientasi mengurangi kemacetan di jalur-jalur yang terkena aturan saja.