Covid-19
Ganjil Genap di Jakarta Sebaiknya Ditunda
Pengamat transportasi publik menyarankan penerapan aturan ganjil genap ditunda karena pandemi masih berlangsung. Apabila diterapkan, dikhawatirkan meningkatkan angka terduga Covid-19 dari pengguna angkutan umum.

Sebagian pengendara memanfaatkan jalur lawan arah di tol dalam kota di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, saat jam kerja, Kamis (3/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebaiknya menunda penerapan kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap. Dishub DKI diminta belajar dari penerapan ganjil genap tahun lalu saat pandemi yang justru membuat penumpukan penumpang dan meningkatkan angka terduga Covid-19.
Deddy Herlambang, Direktur Institut Transportasi (Instran), Kamis (3/6/2021), menjelaskan, ketika Dishub DKI mau menerapkan ganjil genap, ada dua pertanyaan yang mesti dipertimbangkan. Pemerintah Provinsi DKI hendak memprioritaskan mencegah sebaran Covid-19 ataukah hendak mencegah kemacetan lalu lintas.