Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
david ozora
Putusan hukuman oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mario dan Shane itu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bagikan
Banding Ditolak, Mario Dandy dan Shane Lukas Terbukti Bersalah
Putusan hukuman oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mario dan Shane itu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Metropolitan
路
Ini Alasan Vonis Mario Dandy Beda dengan Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo divonis pidana penjara 12 tahun dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Video
路
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim. Shane Lukas tidak bisa menahan tangisnya setelah pembacaan vonis.
Fotografi
路
Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Hakim Kesampingkan Biaya Ganti Rugi Rp 120 Miliar
Tim kuasa hukum dua terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario dan Shane, menilai tuntutan ganti rugi Rp 120 miliar tidak tepat. Sidang vonis bagi keduanya akan digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Metropolitan
路
Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara Plus Restitusi Rp 120 Miliar, Ayah Mario Dandy Keberatan
Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora, Mario Dandy Satrio penjara 12 tahun dan restitusi Rp 120 miliar, Selasa (15/8/2023).
Video
路
Iklan
Alasan Meringankan Nihil, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 120 Miliar
Jaksa menuntut terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio, dengan pidana 12 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp 120 miliar. Tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan ke anak Rafael Alun tersebut.
Metropolitan
路
Restitusi Khotimah Vs David Ozora
Khotimah korban sistem, yaitu ketiadaan hukum yang melindunginya sehingga ia terjebak dalam praktik perbudakan modern. Ia mewakili nasib 5 juta lebih perempuan pekerja rumah tangga di Indonesia yang mencari keadilan.
Opini
路
Sidang Tuntutan Mario-Shane Ditunda, Keluarga David: Ada yang Janggal
Pihak korban mengeluhkan proses penanganan kasus yang dinilai sudah terlalu lama hingga enam bulan lebih.
Metropolitan
路
Mantan Pacar Mario Dandy Absen dari Sidang Penganiayaan David Ozora
Sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), diagendakan mengundang mantan pacar terdakwa Mario Dandy Satrio.
Video
路
Dirawat di Rumah Sakit, Mantan Pacar Mario Absen sebagai Saksi Sidang
Mantan pacar Mario absen karena tengah menjalani rawat inap oleh sebab infeksi kandung kemih. Kondisi ini disebut keluarga dipicu tekanan akibat perkara yang ikut menyeret nama saksi.
Metropolitan
路
Lihat Lainnya
Iklan