persidangan
Sidang Tuntutan Mario-Shane Ditunda, Keluarga David: Ada yang Janggal
Pihak korban mengeluhkan proses penanganan kasus yang dinilai sudah terlalu lama hingga enam bulan lebih.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F10%2F3011d343-9812-460f-81ea-2e2d89f8ed39_jpg.jpg)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas (kiri) meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum terhadap terdakwa perkara penganiayaan anak, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda. Jaksa belum siap dengan berkas tuntutan kedua terdakwa.
Sidang tuntutan yang awalnya diagendakan pada Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 mulai terlambat sekitar pukul 10.22. Selain dua terdakwa yang mengenakan kemeja putih dan celana bahan hitam, hadir pula majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, tim jaksa penuntut hukum, serta tiga pengacara terdakwa Mario (20) dan seorang pengacara Shane (19).