banner

Brotoseno

Ajun Komisaris Besar Brotoseno diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat itu diputus dalam sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), 8 Juli 2022.
Bagikan
Iklan