logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenanti Langkah Kapolri
Iklan

Menanti Langkah Kapolri

Langkah Kapolri untuk meninjau ulang putusan sidang etik patut diapresiasi. Butuh langkah cepat sebelum terjadinya gelombang ketidakpercayaan publik.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Kapolri memberikan penjelasan mengenai polemik terkait Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno, mantan terpidana kasus korupsi yang kini masih aktif sebagai anggota Polri.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Kapolri memberikan penjelasan mengenai polemik terkait Ajun Komisaris Besar Raden Brotoseno, mantan terpidana kasus korupsi yang kini masih aktif sebagai anggota Polri.

Setelah mendengar kritik publik, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan meninjau kembali putusan sidang etik kasus Ajun Komisaris Besar R Brotoseno.

Pernyataan Kapolri itu melegakan dan patut dihargai. Publik memang bertanya-tanya di balik rasionalitas diaktifkannya kembali Brotoseno, terpidana kasus korupsi lima tahun penjara pada tahun 2017, sebagai anggota Polri. Putusan pengadilan membuktikan Brotoseno menerima suap dalam penanganan kasus sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat. Brotoseno menerima putusan itu.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO
Bagikan