banner

anggota kepolisian

Kuasa hukum Hendra Kurniawan menyebut dakwaan sudah lengkap dan sesuai perbuatan yang didakwakan. Maka itu, Hendra tidak mengajukan eksepsi. Terdakwa lain, Agus Nurpatria Adi Purnama, juga tak mengajukan eksepsi.
Bagikan