logo Kompas.id
UtamaPemerintah Kebut Penyusunan...
Iklan

Pemerintah Kebut Penyusunan Naskah Akademik ”Omnibus Law”

Undang-undang ”omnibus law” atau sapu jagat diharapkan menjadi solusi penyederhanaan aturan di Indonesia. Karena itu, pemerintah sedang menyelesaikan naskah akademik dan draf dua rancangan undang-undang itu.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pBfi4QwyYGT0_mQiGRjam-WNc_Q=/1024x1068/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191217-OPINI-DIGITAL-7_85837599_1576601325.jpg
SUPRIYANTO

Ilustrasi Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan bahwa penyusunan naskah akademik dan draf dua rancangan undang-undang omnibus law atau RUU sapu jagat tuntas pada akhir 2019. Menurut rencana, keduanya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada Januari 2020.

Penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Lapangan Kerja serta RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian saat ini masih berlangsung. Sementara ini, tidak ada kendala berarti selama penyusunan, termasuk soal pertentangan kepentingan pengusaha dan buruh.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan