Tunggu 4 RUU ”Omnibus Law”, DPR Tunda Pengesahan Prolegnas Prioritas
Pengesahan daftar 50 RUU yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 ditunda hingga Januari mendatang. DPR masih menunggu surat presiden terkait empat RUU ”omnibus law”.
JAKARTA, KOMPAS — Pengesahan daftar 50 rancangan undang-undang yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020 ditunda hingga Januari mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu surat presiden terkait empat rancangan undang-undang omnibus law.
Ketua DPR Puan Maharani seusai Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I 2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019), mengatakan, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 belum bisa disahkan. Dari 50 rancangan undang-undang (RUU) yang ada dalam daftar, ada empat RUU usul pemerintah yang masih perlu dilengkapi.