logo Kompas.id
UtamaMenghidupkan Lagi Komisi...
Iklan

Menghidupkan Lagi Komisi Kebenaran

Pemerintah berniat menghidupkan kembali KKR. KKR adalah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. ”Agar ada legacy,”

Oleh
Budiman Tanuredjo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/igBRV5lBhLpth3YZPkPO-fzisMM=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F3c49c6c3-1e27-4d05-800d-db9969b07fc1_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Aktivis dan sukarelawan bergabung dalam aksi diam Kamisan ke-612 yang digelar Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Aksi Kamisan secara rutin menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

Bersamaan dengan acara Kompas100 CEO Forum, Kamis, 28 November 2019, saya bertemu dengan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Fadjroel mengatakan, pemerintah berniat menghidupkan kembali KKR. KKR adalah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. ”Agar ada legacy,” katanya.

Masalah pelanggaran hak asasi manusia masa lalu menjadi beban sejarah. Presiden Joko Widodo mempunyai komitmen menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Dalam dokumen Nawacita tertulis, ”Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai saat ini masih menjadi beban sosial politik bangsa Indonesia, seperti Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Tanjung Priok dan Tragedi 65”. Konkret. Detail, kasus per kasus.

Editor:
Bagikan