logo Kompas.id
UtamaSaatnya Beralih ke Pemilu...
Iklan

Saatnya Beralih ke Pemilu Elektronik?

KPU berencana menerapkan rekapitulasi penghitungan secara elektronik (e-rekap) saat Pilkada 2020. Pemilu berbasis elektronik diyakini memiliki keunggulan keakuratan data, efisiensi biaya dan waktu, serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/elkG-9vZ1GdOp1SHCNtVZufhv4U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FDSC07274-01_1557221666.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU, menurut rencana, akan menerapkan rekapitulasi suara secara elektronik pada Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Kemajuan teknologi informasi saat ini telah dimanfaatkan di berbagai bidang, tak terkecuali politik, seperti pada proses pemilu. Tahapan pemilu, yang dulu dilakukan secara manual dengan melibatkan kerja manusia seluruhnya, kini sebagian telah digantikan secara otomatis oleh perangkat elektronik.

Sejumlah negara telah lama menerapkan pemilu berbasis elektronik, mulai dari  proses pemungutan suara hingga tahapan rekapitulasi suara.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan