Iklan
Ketua MK: Hasil Putusan Jangan Dijadikan Ajang Menghujat dan Memfitnah
JAKARTA, KOMPAS β Mahkamah Konstitusi berharap agar putusan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 tidak dijadikan ajang untuk menghujat dan memfitnah. Putusan yang bersifat final dan mengikat ini telah dijalankan melalui persidangan perkara yang terbuka.
βKami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu, kami jangan dijadikan ajang untuk menghujat dan memfitnah,β kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam membuka putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (pemilu) di Jakarta, Kamis (27/6/2019).