logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJumlah Personel Terbatas, PPK ...
Iklan

Jumlah Personel Terbatas, PPK di Kota Medan Kewalahan

Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara, kewalahan mengerjakan rekapitulasi karena jumlah personel yang hanya lima orang. Hal itu juga diperparah dengan ketersediaan kendaraan angkut yang tidak memadai untuk membawa ribuan kotak suara dari kelurahan menuju kecamatan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GXwefXwHW5YcktqMnE2j4tQRcNo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC01881_1555583468.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kotak suara dari Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, tiba di kantor kecamatan setempat, Kamis (18/3/2019).

MEDAN, KOMPAS β€” Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara, kewalahan mengerjakan rekapitulasi karena jumlah personel yang hanya lima orang. Hal itu juga diperparah dengan ketersediaan kendaraan angkut yang tidak memadai untuk membawa ribuan kotak suara dari kelurahan menuju kecamatan.

Pantauan Kompas di sejumlah kantor kecamatan, banyak petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluh soal beban kerja yang dirasa terlalu berat. Mereka kelelahan bekerja sepanjang hari mengatur alur pengangkutan dan penyimpanan sementara kotak suara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan