Iklan
Perekaman Data KTP-el Capai 97,41 Persen
JAKARTA, KOMPAS - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el secara nasional telah mencapai 97,41 persen. Penduduk yang belum terekam paling banyak berada di Pulau Papua.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sebanyak 265,18 juta penduduk telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 192,67 juta penduduk wajib memiliki KTP-el. Hingga Februari 2019, sebanyak 187,67 juta penduduk atau 97,41 persen penduduk telah merekam data KTP-el.