IDENTITAS PENDUDUK
Pelayanan eKTP di Lombok Barat Terkendala Alat Rekam dan Cetak
MATARAM, KOMPAS - Pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) bagi masyarakat yang membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berjalan lamban. Hal itu akibat terbatasnya alat cetak dan rekam di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
“Beban kerja bertambah, sedangkan alat cetak terbatas. Padahal, dari 717.000 penduduk Lombok Barat, 514.817 orang wajib ber-KTP. Yang telah mengantongi KTP baru 466.276 orang (90,57 persen). Sisanya 46.211 orang belum bisa mendapat eKTP karena alat cetak terbatas,” kata Kepala Bagian Humas Lombok Barat, Saeful Ahkam, Selasa (15/1/2019) di Giri Menang, Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Pusat Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.
Untuk menuntaskan sisa 46.211 warga yang belum ber-KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat, telah mengajukan permohonan tambahan blangko dan formulir pembuatan eKTP ke Kemendagri. Blangko yang diusulkan lebih banyak dari kebutuhan, hal itu sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk berusia 17 tahun yang berhak mengantongi eKTP. “Namun sampai saat ini, mesin cetak dan blangko belum dikirimkan oleh Kemendagri,” tutur Saeful Ahkam.