logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerlu Optimalisasi Koordinasi ...
Iklan

Perlu Optimalisasi Koordinasi Anggaran Pendidikan

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P3I5QiuhwuHk45PIW0FjgHXkv6c=/1024x512/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FNPD_1541423868.jpg
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU

Masyarakat dan pemerhati pendidikan dapat mencermati Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disediakan Kemendikbud untuk menuntut tanggung jawab Pemda. Sejauh ini, dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan anggaran pendidikan minimal 20 persen murni dari APBD, masih minim.

JAKARTA, KOMPAS - Sinkronisasi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, selama ini masih menjadi tantangan tersendiri. Selama ini, besar anggaran pendidikan tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan, baik secara nasional maupun per wilayah.

Anggaran pendidikan untuk 2018 tetap merupakan alokasi 20 persen dari APBN dengan jumlah Rp 444,1 triliun. Sebanyak 63 persen dari anggaran pendidikan atau Rp 270,4 triliun, langsung dikirim ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Editor:
Bagikan