Gadai Utang SK Anggota DPRD dan Mahalnya Biaya Politik
Menyandang status terhormat tak membuat anggota DPRD bebas dari beban hidup sehari-hari, termasuk terjerat utang.
Pasca-penetapan anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum, sejumlah daerah mulai menggelar pelantikan anggota DPRD. Sesuai ketentuan KPU, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ini disesuaikan dengan akhir masa jabatan setiap DPRD. Anggota DPRD yang telah dilantik kemudian menerima surat keputusan atau SK pengangkatan.
Dimulainya pelantikan anggota baru DPRD hasil Pemilu 2024 ini mewarnai pemberitaan di media digital, baik portal berita maupun media sosial. Pantauan menggunakan aplikasi Talkwalker sepanjang satu pekan lalu (12-18 September 2024) terdapat 4.949 unggahan terkait pelantikan DPRD di media digital. Sebanyak 486 unggahan di antaranya berasal dari portal berita.