Iklan
Tingginya Angka Perkawinan Usia Anak di Indonesia
Perkawinan usia anak cenderung akan menjerumuskan anak ke dalam permasalahan yang lebih kompleks.
Perkawinan usia anak bukan solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi ataupun permasalahan sosial. Sebaliknya, praktik ini justru akan menjerumuskan anak ke dalam masalah yang lebih kompleks.
Di tengah isu penurunan angka perkawinan secara nasional hingga 7,5 persen pada tahun 2023, ternyata Indonesia masih dihadapkan pada segudang masalah perkawinan usia anak. Hingga saat ini ratusan ribu anak-anak di bawah usia 18 tahun telah melangsungkan perkawinannya dengan berbagai alasan. Salah satu penyebab adalah persoalan ekonomi keluarga.