Membedah 30 Tahun Perkara Daging Sapi
Karut-marut pengadaan dan distribusi daging sapi di Indonesia telah terjadi selama 30 tahun. Problem itu, antara lain, ialah daging ilegal, beredarnya daging campuran, hingga kasus korupsi dan suap dalam proses impor.
Berbagai penyimpangan dalam pusaran tata niaga daging sapi telah terjadi selama 30 tahun, mulai dari masuknya daging sapi ilegal, beredarnya daging campuran, hingga kasus korupsi dan suap yang melibatkan pengusaha importasi serta pejabat. Transparansi sistem dan pengawasan impor perlu ditegakkan pemerintah.
Dari penelusuran arsip berita Kompas, setidaknya terdata 28 pemberitaan kasus penyimpangan daging sapi sejak 1992. Jika dikalkulasikan, negara menderita kerugian triliunan rupiah. Kasus paling menggemparkan terjadi pada 2013 ketika anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan perusahaan importir guna menambah kuota impor daging menjadi 8.000 ton.