logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMembedah 30 Tahun Perkara...
Iklan

Membedah 30 Tahun Perkara Daging Sapi

Karut-marut pengadaan dan distribusi daging sapi di Indonesia telah terjadi selama 30 tahun. Problem itu, antara lain, ialah daging ilegal, beredarnya daging campuran, hingga kasus korupsi dan suap dalam proses impor.

Oleh
Yohanes Mega Hendarto
Β· 1 menit baca
Pedagang daging sapi sedang melayani permintaan pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, 9 Oktober 2022. Untuk menstabilkan harga dan pasokan daging hingga awal 2023, pemerintah mengimpor daging kerbau beku 20.000 ton dari India dan 20.000 ton daging sapi beku dari Brasil.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang daging sapi sedang melayani permintaan pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, 9 Oktober 2022. Untuk menstabilkan harga dan pasokan daging hingga awal 2023, pemerintah mengimpor daging kerbau beku 20.000 ton dari India dan 20.000 ton daging sapi beku dari Brasil.

Berbagai penyimpangan dalam pusaran tata niaga daging sapi telah terjadi selama 30 tahun, mulai dari masuknya daging sapi ilegal, beredarnya daging campuran, hingga kasus korupsi dan suap yang melibatkan pengusaha importasi serta pejabat. Transparansi sistem dan pengawasan impor perlu ditegakkan pemerintah.

Dari penelusuran arsip berita Kompas, setidaknya terdata 28 pemberitaan kasus penyimpangan daging sapi sejak 1992. Jika dikalkulasikan, negara menderita kerugian triliunan rupiah. Kasus paling menggemparkan terjadi pada 2013 ketika anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan perusahaan importir guna menambah kuota impor daging menjadi 8.000 ton.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO, ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan