Iklan
Mengulang Pilkada Ulang
Pemungutan suara ulang di pilkada menjadi salah satu mekanisme evaluasi dari hasil kontestasi yang diwarnai kecurangan. Potensi hasil pilkada ulang tetap terbuka untuk kembali dipermasalahkan.
Pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu mekanisme evaluasi dari hasil kontestasi yang salah satunya dipicu terjadinya pelanggaran.
Meskipun demikian, hasil pilkada ulang bukan jaminan menjadi hasil akhir sebab gugatan mengulang pilkada ulang juga terbuka lebar sebagai konsekuensi atas demokrasi prosedural yang selama ini disepakati.