logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMengenali Pelaku Kekerasan...
Iklan

Mengenali Pelaku Kekerasan Daring terhadap Perempuan

Kaum perempuan perlu memiliki literasi digital sebelum memutuskan untuk mengakses media daring dan media sosial. Ini mengingat ancaman pelaku-pelaku kekerasan yang tidak dikenal di ranah virtual terus mengintai.

Oleh
Andreas Yoga Prasetyo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bASUl3APRPQoJ4ZiCs_xYPg8T5U=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FHotfolder%2FEditorial%2FFTP%2F20181208kum3jpg%2F20181208kum3SILO.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pawai akbar yang diinisiasi Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyusuri Jalan Medan Merdeka Barat menuju Taman Aspirasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (8/12/2018). Pawai ini merupakan bentuk desakan kepada DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai perlindungan kepada kaum perempuan.

Ibarat bertarung dalam sebuah pertandingan, lawan yang dihadapi perempuan saat mengalami tindak kekerasan di dunia virtual tidak kelihatan. Sebagian besar perempuan korban kekerasan daring tidak mengenali pelakunya. Literasi digital bagi perempuan menjadi kunci pencegahan.

Profil pelaku kekerasan daring terhadap perempuan tergambar dari temuan survei lembaga Plan International. Survei dilaksanakan pada 1 April-5 Mei 2020 kepada 14.071 perempuan muda berusia 15-25 tahun di 22 negara. Hasil survei menemukan, lebih dari separuh responden (58 persen) pernah mengalami kekerasan di ruang daring.

Editor:
totosuryaningtyas
Bagikan