Keluarga Korban Pesimistis Kasus HAM Berat Masa Lalu Bisa Tuntas
Program pemenuhan hak korban kasus HAM berhenti. Bantuan uang misalnya, sudah tidak diterima sejak enam bulan lalu.
JAKARTA, KOMPAS β Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu pesimistis kasus-kasus HAM berat masa lalu bisa diselesaikan. Apalagi jika melihat sejumlah pernyataan dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Di tengah suasana pesimistis itu, pemenuhan hak bagi keluarga korban kasus HAM berat masa lalu berhenti.
Sekretaris Umum Badan Pekerja Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin saat ditemui seusai diskusi dengan para korban kasus HAM berat masa lalu bersama Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (22/19/2024), mengatakan pernyataan Yusril terkait kasus HAM masa lalu membuat para keluarga korban pesimistis pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.