logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeluarga Korban Pesimistis...
Iklan

Keluarga Korban Pesimistis Kasus HAM Berat Masa Lalu Bisa Tuntas

Program pemenuhan hak korban kasus HAM berhenti. Bantuan uang misalnya, sudah tidak diterima sejak enam bulan lalu.

Oleh
HIDAYAT SALAM, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Sejumlah potret korban pelanggaran HAM Berat dipampang dalam Aksi Kamisan ke-794 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Aksi Kamisan ke-794 ini mengangkat tema 25 Tahun Peristiwa Semanggi I yang terjadi pada 13 November 1998.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah potret korban pelanggaran HAM Berat dipampang dalam Aksi Kamisan ke-794 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Aksi Kamisan ke-794 ini mengangkat tema 25 Tahun Peristiwa Semanggi I yang terjadi pada 13 November 1998.

JAKARTA, KOMPAS – Keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu pesimistis kasus-kasus HAM berat masa lalu bisa diselesaikan. Apalagi jika melihat sejumlah pernyataan dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Di tengah suasana pesimistis itu, pemenuhan hak bagi keluarga korban kasus HAM berat masa lalu berhenti.

Sekretaris Umum Badan Pekerja Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Zaenal Muttaqin saat ditemui seusai diskusi dengan para korban kasus HAM berat masa lalu bersama Komnas HAM, di Jakarta, Selasa (22/19/2024), mengatakan pernyataan Yusril terkait kasus HAM masa lalu membuat para keluarga korban pesimistis pemerintahan Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan