logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLHKPN Sejumlah Capim KPK...
Iklan

LHKPN Sejumlah Capim KPK Disinyalir Tak Sesuai Realitas

Temuan rekam jejak capim KPK oleh masyarakat sipil akan disampaikan ke panitia seleksi, Komisi III DPR, dan masyarakat.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Indonesia Corruption Watch dan Kemitraan mendalami hasil temuan rekam jejak calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Jakarta.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Indonesia Corruption Watch dan Kemitraan mendalami hasil temuan rekam jejak calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029, Senin (2/9/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Masyarakat sipil masih menelusuri rekam jejak calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Dari temuan sementara, ada calon yang memiliki harta yang tidak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Selain itu, ada pula yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, saat ditemui di Jakarta, Senin (2/9/2024), mengatakan, ICW dan Kemitraan saat ini masih menelusuri rekam jejak calon komisioner ataupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan