Iklan
Pemerintah Ikut Putusan MK, Janji Tak Keluarkan Perppu Pilkada
Revisi peraturan KPU juga dijanjikan akan menyesuaikan dengan putusan MK.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menegaskan bakal mengikuti putusan terbaru Mahkamah Konstitusi atau MK terkait Pemilihan Kepala Daerah. Pemerintah membantah isu bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk mengakali putusan MK.
βDPR sudah menyatakan bahwa hal ini (Rancangan Undang-Undang Pilkada) ditunda rapat paripurna-nya, maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain. Karena itu yang jadi harapan kita semua kan,β kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8/2024).