PDI-P Tak Sependapat, Pengambilan Keputusan Revisi UU Pilkada Tidak Bulat
Fraksi PDI-P meminta nota keberatan pada paripurna, Kamis esok, apabila Revisi UU Pilkada menegasikan putusan MK.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak delapan fraksi di DPR dan pemerintah setuju terhadap revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Hanya Fraksi PDI-P yang menyatakan tidak sependapat terhadap revisi undang-undang tersebut dan akan menyampaikan nota keberatan dalam rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada yang akan digelar pada Kamis (22/8/2024) esok.
Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) atas perubahan UU No 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU Pilkada itu digelar pada Rabu (21/8/2024). Pembahasan RUU Pilkada itu berlangsung dalam Rapat Panitia Kerja Badan Legislatif DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.