PENYELENGGARA PEMILU
Disentil DPR Plesiran, KPU Batal ke London
Rencana kunjungan luar negeri dinilai tak masuk akal karena pileg dan pilpres sudah selesai. PPLN juga sudah dibubarkan.
![Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu (KPU, DKPP, Bawaslu) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).](https://assetd.kompas.id/VjW46anz255zw-f33scjNdXMCSo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F17%2F09c80cc3-6133-4974-b872-710509dfb835_jpg.jpg)
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu (KPU, DKPP, Bawaslu) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendapatkan informasi mengenai rencana Komisi Pemilihan Umum menyambangi Eropa dengan dalih kunjungan kerja. Rencana kunjungan kerja ini pun dinilai tidak masuk akal karena penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 sudah selesai, lalu Panitia Pemilihan Luar Negeri juga sudah dibubarkan. Ada dugaan penyalahgunaan anggaran.
Junimart saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/7/2024), mengaku mendapatkan informasi mengenai rencana kunjungan kerja KPU itu dari salah satu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Eropa. Ia pun meminta semua KBRI yang disurati KPU untuk menolak permintaan kunjungan kerja tersebut.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 2 dengan judul "Komisi II DPR Soroti Rencana Perjalanan KPU ke Eropa".
Baca Epaper Kompas