Seleksi Pimpinan Jadi Momentum Kembalikan Marwah KPK
Pansel KPK berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk menghasilkan capim dan Dewas KPK sesuai dengan harapan publik.
JAKARTA, KOMPAS β Proses seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 menjadi momentum untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah tersebut. Demi bisa memulihkan KPK, panitia seleksi KPK harus bisa memilih pimpinan KPK yang kompeten, berintegritas, dan berani serta Dewas yang bisa menjadi penyeimbang.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengungkapkan, permasalahan KPK saat ini bersumber dari revisi Undang-Undang KPK dan proses pergantian pimpinan KPK tahun 2019. Oleh karena itu, tahun ini menjadi momentum yang sangat baik untuk mengembalikan situasi KPK seperti sediakala.