logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III DPR: Jangan Ada...
Iklan

Komisi III DPR: Jangan Ada ”Pengondisian” Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, mengatakan, rekam jejak Pansel KPK harus diperhatikan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 0 menit baca
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR berharap, panitia seleksi calon pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang baik dan tidak partisan. Jangan sampai panitia seleksi nanti didominasi oleh unsur pemerintah. Sebab, jika itu terjadi, dipastikan calon pimpinan KPK yang akan terpilih sudah dapat ”dikondisikan” dan hanya mengikuti selera pemerintah. Ini akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap KPK.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Trimedya Panjaitan saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/5/2024), mengatakan, rekam jejak panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK harus diperhatikan. Mereka harus memenuhi kriteria, di antaranya memiliki rekam jejak yang baik, tidak pernah terlibat dalam perkara korupsi secara langsung ataupun tidak langsung, serta bukan partisan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan